Halal Bi Halal Dinas PerkimLH

Hari pertama masuk bekerja setelah libur bersama Idul Fitri 1445 H di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Padang Panjang diawali dengan menggelar acara Halal Bi Halal yang dilaksanakan pada Selasa, 16 April 2024 seusai mengikuti apel pagi gabungan pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

Halal bi halal adalah tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia setelah merayakan Idul Fitri (Lebaran). Melalui acara Halal Bi Halal ini, selain menjadi wadah silaturahmi juga diharapkan agar kita kembali ke Fitri, tingkatkan kinerja serta keimanan.

Dalam pelaksanaannya, Halal bi Halal biasanya dilakukan dengan mengunjungi rumah keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja. Orang-orang akan saling bersalaman, meminta maaf, dan menikmati hidangan lebaran bersama. Selain itu, acara Halal bi Halal dalam skala besar seperti kegiatan komunitas atau perayaan kantor juga sering dilakukan.